PEMBAHASAN KONTRAK PENGGUNAAN TOWER BTS SMAN 9 MALANG-PT TELKOMSEL


SMita Acitya NAlar Wagadi

OUR VISION "Terwujudnya INSAN yang RELIGIUS, BerKARAKTER UNGGUL, BerBUDAYA LINGKUNGAN, dan BerDAYA SAING GLOBAL"

PEMBAHASAN KONTRAK PENGGUNAAN TOWER BTS SMAN 9 MALANG-PT TELKOMSEL

Selasa, 13 Maret 2018 14:40:38 - oleh : admin

PEMBAHASAN KONTRAK PENGGUNAAN MENARA BTS DI SMAN 9 MALANG DENGAN PT TELKOMSEL


 

SMA Negeri 9 Malangsebagai salah satu sekolah aset pemerintah Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, memiliki sebuah tower BTS(Base Tranceiver Station) yang berlokasi di bagian belakang sekolah. Menara yang digunakan oleh PT Telkomsel ini memang masih memerlukan kejelasan dalam pembagian kontrak penggunaannya. SMA Negeri 9 Malang sebagai pihak yang ketempatan menara tersebut memiliki hak dalam kontrak antar kedua belah pihak.

 


 

Untuk membahas kontrak kerjasama antara SMA Negeri 9 Malang dengan pihak Telkomsel, pada hari Selasa, 13 Maret 2018, dengan dimediasi oleh Badan Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang kota Malang, dilakukan pembahasan kontrak kerjasama penggunaan tower BTS antara SMA Negeri 9 Malang dengan pihak PT Telkomsel. SMA Negeri 9 Malang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala SMA Negeri 9 Malang, Dr Abdul Tedy,M.Pd beserta Waka Humas Bapak Drs Sapilin. Diharapkan ke depan akan tercapai suatu kesepakatan yang saling menguntungkan antara kedua pihak.

 

Bravo smanawa


kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya