WORKSHOP TAHAP 3. PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)


SMita Acitya NAlar Wagadi

OUR VISION "Terwujudnya INSAN yang RELIGIUS, BerKARAKTER UNGGUL, BerBUDAYA LINGKUNGAN, dan BerDAYA SAING GLOBAL"

WORKSHOP TAHAP 3. PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

Selasa, 22 Desember 2020 14:17:51 - oleh : admin

PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)

SMA NEGERI 9 MALANG




Selasa, 22 desember 2020. SMA NEGERI 9 Malang melanjutkan kegiatan workshop tahap 3 yang mana pada kegiatan kali ini merupakan pertanggung jawaban dari para pengajar SMANAWA dalam bentuk Penilaian Capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang pada dasarnya telah disusun dan disepakati bersama antara guru, kepala sekolah, dan guru diberi tugas tambahan dengan atasan langsungnya (pejabat penilai) serta penilaian perilaku keseharian dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dengan demikian, penilaian prestasi kerja meliputi penilaian terhadap dua aspek yaitu SKP dan perilaku kerja.

 

Kegiatan ini ditujukan untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan diperlukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, bertanggungjawab, jujurdan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan system prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada system prestasi kerja. Selanjutnya untuk menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat diadakan penilaian prestasi kerja, Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-UndangNomor8 Tahun1974.

 

Ada 3 tujuan utama yang menjadi alasan mengapa kegiatan SKP ini harus dilaksanakan diantaranya :


1.Meningkatkan pemahaman, wawasan, dan kesamaan persepsi guru, pejabat penilai, dan pemangku kepentingan lainnya tentang pengertian, tujuan, prinsip, dan prosedur penilaian prestasi kerja guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2.Terlaksananya penilaian prestasi kerja berdasarkan prinsip obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

3.Terlaksananya ketepatan rekomendasi pembinaan, pengembangan karier dalam jabatan/pangkat, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru.


 

Selain itu degan diadakannya kegiatan ini secara berkala tiap tahunnya kinerja guru dapat dipantau sehingga aka nada perkembangan yang lebih baik, terciptanya tenaga pendidik yang berkualitas dan terpacu keinginan bersaing dalam hal prestasi dalam mengajar maupun pengembangan diri.

 


kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya